Perbaikan Kebocoran Pipa PVC DN 250 SPAM Pantura Di Desa Pamiritan Kecamatan Balapulang
Perbaikan Kebocoran Pipa PVC DN 250 SPAM Pantura Di Desa Pamiritan Kecamatan Balapulang Read More »
Slawi – Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal mengadakan pelatihan bagi karyawannya yang berlangsung pada Selasa (6/8). Pelatihan ini diberikan khususnya dalam bidang penerapan teknologi berkaitan dengan monitoring debit air. Kerjasama PDAM dengan PT Pancatama Tirta Mukti yang bergerak di bidang penyedia produk berteknologi tinggi dalam perangkat pengukuran,
Tingkatkan Mutu Pelayanan, PDAM Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Teknik Read More »
Slawi – Dalam rangka pengadaan ketersediaan air baku untuk pemenuhan perluasan akses air bersih air minum khususnya air minum perpipaan yang dikelola PDAM Kabupaten Tegal, dimana tingkat kebutuhan masyarakat bertambah cukup pesat, sementara kapasitas air yang tersedia saat ini sangat terbatas. Kebutuhan ideal untuk kawasan perkotaan di wilayah Kabupaten Tegal mestinya tersedia debit air minimum
PDAM dan UGM Adakan Kerjasama Pemetaan Potensi Air Tanah untuk Air Baku Air Minum Read More »
Untuk menjadi pengetahuan bersama, bahwa Sistim Penyediaan Air Minum Perpipaan di Wilayah Kabupayen Tegal, yg dikelola PDAM Kab. Tegal merupakan sistim SPAM bersama Regioanal BREGAS. (Brebes, Tegal, Slawi) yaitu satu sistim jaringan air perpipaan yg dipakai bersama-bersama untuk pemenuhan akses air minum air bersih untuk ke tiga wilayah kabupaten/kota tersebut. Saat ini 80% air yg
Slawi – Setelah beberapa waktu lalu capaian prestasi PDAM Kabupaten Tegal di tahun 2019 mendapat penghargaan dari Majalah TOP Bussiness Indonesia sebagai TOP BUMD 2019, kini giliran Asia Global Council atau Dewan Global Asia yang memberikan apresiasi. Melalui ajang Asia Global Awards 2019 yang berlangsung di Bali (27/7), Direktur PDAM Kabupaten Tegal, Brahmono Weko Pujiono
Nilai bea materai yang berlaku saat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 adalah Rp 3.000,- untuk dokumen yang bernilai Rp 250.000 sampai dengan Rp 1.000.000. dan Rp. 6.000,- untuk dokumen yang nilainya lebih dari Rp 1.000.000.Hal ini berlaku juga untuk transaksi pembayaran rekening PDAM Kabupaten Tegal . Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pajak
PDAM KABUPATEN TEGAL TERAPKAN BEA MATERAI DENGAN SISTEM KOMPUTERISASI Read More »