Belakangan ini marak terjadi pencurian meter air milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Ayu di beberapa wilayah seperti di Desa Pesarean , Desa Kalimati dan Desa Talang.
Terkait dengan kejadian tersebut, kami menghimbau kepada pelanggan agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan dapat menjaga instalasi water meter yang merupakan tanggung jawab pelanggan.
Salah satu upaya untuk meminimalisir kejadian tersebut adalah dengan bisa memberikan kunci atau pengaman tambahan pada bagian box meter.
Apabila pelanggan kehilangan meter air, kami harap untuk bisa segera melaporkan langsung ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal di Jl. Dr. Sutomo No.1B, Slawi atau dapat menghubungi terlebih dahulu Call Center di nomor 087730550300.