Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal dengan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal akan melaksanakan penjualan lelang Non Eksekusi wajib atas barang milik BUMD Non persero sebagaimana disebut dalam daftar Lembar Pengumuman Lelang.
Informasi lebih lanjut terkait Lelang dapat menghubungi Panitia / Pejabat Penjual di nomor (0283-491682).