PDAM KAB. TEGAL TETAPKAN 7 POINT PAKTA INTEGRITAS

Slawi – menuju Zona Integritas (ZI) dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tetapkan 7 Point Pakta Integritas.
Pakta integritas ditetapkan oleh Direktur PDAM Kab. Tegal dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayaanan prima kepada pelanggan. Selain itu pakta ini dibuat untuk menghindari adanya tindakan korupsi di wilayah kerja PDAM Kabupaten Tegal.
Isi pakta integritas meliputi :

  • Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
  • Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan ataupun bentuk lainnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas
  • Menghindar pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas
  • Member contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesame pegawai dilingkungan kerja secara konsisten
  • Akan menyampaikan informasi penyampaian integritasi di PDAM Kabupaten Tegal serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan
  • Bila melanggar, pegawai harus siap menghadapi konsekuensinya.
× Layanan Informasi & Pengaduan via WhatsApp