Slawi – Menuju Zona Integritas (ZI) dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal menerapkan budaya malu.
Selain itu, penerapan budaya malu juga bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat dalam hal air bersih. Budaya malu ini disepakati untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terutama kepada pelanggan.
Penerapan budaya malu ini disambut baik oleh seluruh pegawai PDAM Kabupaten Tegal. Budaya malu mencakup beberapa poin diantaranya adalah malu datang terlambat, malu pulang terlalu cepat, malu sering izin tidak kerja, malu tidak berprestasi, malu melanggar peraturan, malu berpakaian tidak rapi, malu tidak menjalankan tugas dengan baik, malu tidak menjaga kebersihan, malu meninggalkan ruang kerja tanpa izin pada jam kerja, malu menuntut hak tapi lupa kewajiban, malu berbicara dan berperilaku tidak sopan.
Harapannya, kedepan nanti budaya ini dapat dianut oleh seluruh pegawai PDAM guna mencapai pelayanan prima kepada pelanggan.